Tips Mengatur THR untuk Membayar DP Rumah

Ada saat yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya para karyawan menjelang Hari Raya Idul Fitri, yaitu adanya Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti kita ketahui THR merupakan hak karyawan yang diberikan oleh perusahaan.

Besaran THR yang didapatkan memang sangat tergantung dari lama, jabatan dan kebijakan dari perusahaan dimana karyawan bekerja. Namun tahukah Anda ternyata THR juga bisa digunakan untuk membeli rumah? Tentu uang THR yang didapatkan tidak bisa digunakan untuk membayar rumah secara penuh, paling tidak dapat digunakan untuk membayar uang tanda jadi, ataupun down payment.

Nah, bagi Anda yang ingin membeli rumah, berikut ini adalah tips mengatur THR untuk membayar DP rumah :

Jangan boros

Memang kebutuhan akan meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri, godaan untuk membeli barang-barang baru akan muncul seperti baju, gadget dan lain-lain. Untuk itu, sebaiknya Anda harus menahan diri untuk membeli barang-barang yang tidak harus dibeli, yakinkan pada diri Anda bahwa rumah adalah kebutuhan yang utama untuk masa depan.

Cari pembayaran uang tanda jadi yang murah

Dari pada digunakan untuk membeli barang yang tidak perlu, Anda bisa mengalokasikan uang THR untuk membayar uang tanda jadi rumah, karena ternyata sekarang banyak developer yang menawarkan uang tanda jadi yang sangat murah, contohnya seperti perumahan Grand Nusa Indah yang menawarkan uang booking fee sebesar Rp 2,5 juta untuk rumah dengan luas lahan 60 meter persegi. Cukup murah bukan? Uang sebesar itu pun bisa dipenuhi oleh karyawan yang berpenghasilan UMR.

Gunakan THR untuk membayar DP

Gunakan THR yang Anda terima untuk membayar DP rumah, jika memang kebetulan uang THR yang diterima tidak banyak, maka solusinya Anda mencari pengembang yang menawarkan promo pembayaran DP yang ringan, contohnya seperti perumahan Harvest City, yang saat ini menawarkan pembayaran DP rumah sebesar Rp 7,5 juta yang dapat dicicil sebesar Rp 2,5 juta sebanyak 3 kali.

Atau Anda bisa mencari pengembang yang saat ini sedang menawarkan promo menarik, contohnya seperti down payment 0 persen yang dilakukan oleh perumahan Grand Depok City.

Lunasi Dengan KPR

Setelah membayar uang tanda jadi dan DP, langkah selanjutnya Anda bisa melunasi rumah dengan mengajukan KPR, jika cicilan KPR dirasa berat, Anda pun bisa mengajukan KPR subsidi. Namun KPR jenis ini hanya bisa dilakukan bagi mereka orang yang belum memiliki rumah, atau gaji maksimal Rp 4 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *