Target Bagikan 7,5 Juta Sertifikat Tanah, Berapa yang Dirogoh Pemerintah?

Untuk mengejar target 7,5 juta sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menganggarkan Rp 2,6 triliun tahun ini, angka tersebut lebih tinggi Rp 1 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,68 triliun.

Menteri ATR Sofyan Djalil menjelaskan, jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diperoleh masyarakat melalui program penyisiran seluruh wilayah tersertifikat angka tersebut merupakan angka yang kecil.

“Rp 1,688 triliun tahun lalu kemudian untuk program sertifikasi. Tahun ini Rp 2,6 triliun. Tahun ini dipisahkan antara peta dengan sertifikat. Sebenarnya nggak besar anggaran itu kalau kita lihat manfaatnya. Karena sertifikat begitu populer dan diapresiasi masyarakat. Kalau Pak Amien bilang ngibul itu kurang informasi,” papar dia di kantor Kementerian ATR, Jumat (23/3/2018).

Wilayah prioritas yang akan menjadi program utama Kementerian ATR untuk wilayah yang akan disertifikatkan yaitu wilayah rawan konflik tanah dan padat seperti Pulau Jawa.

Meski Sofyan Jalil tidak secara spesifik menyebutkan kawasan mana saja yang menjadi fokus utama, namun kawasan dengan harga tanah mahal menjadi prioritas Kementerian ATR untuk disisir wilayahnya agar masyarakat mendapat kekuatan dan legalitas tempat tinggal yang layak dengan memiliki sertifikat tanah.

“Kita kan daftarkan ini seluruh Indonesia tapi untuk tahun ini itu di Jawa lebih besar proporsinya karena kebutuhan mendesak mengenai pertanahan itu ada di Pulau Jawa. Di luar Jawa, Sulsel, Sumut itu juga besar sekali target kita. Kita semakin tinggi frekuensi permasalahan tanah mengenai tanah maka semakin tinggi kita prioritaskan,” papar dia.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *