Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat kini memiliki kemudahan untuk memiliki rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Terutama setelah Setda Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jawa Barat menjalin kerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
Direktur Konsumer BJB, Femiyanti, mengatakan pihaknya sudah menandatangani MoU dengan Setda Korpri Jawa Barat untuk program kerjasama tersebut. “Kedua belah pihak ingin meningkatkan kesejaheraan anggota Korpri Jawa Barat di bidang perumahan,” ujar Femiyanti pada Selasa (23/2/2016).
Menurutnya, saat ini masih banyak PNS yang belum memiliki rumah. Dengan adanya kerjasama tersebut, keinginan PNS untuk mendapatkan rumah akan lebih mudahmelalui KPR. “Ini akan memberi kemudahan bagi anggota Korpri untuk memiliki rumah,” ungkapnya. Mereka yang menggunakan jasa KPR itu nantinya akan mengambil hunian yang dibangun oleh pengembang yang ditunjuk para pihak melalui program KPR. “Jadi anggota yang memanfaatkan fasilitas ini bisa membeli rumah tinggal di proyek perumahan yang dibangun oleh pengembang. Ini nantinya akan tertuang dalam PKS (perjanjian kerjasama),” jelas Femiyanti.
Sementara di luar itu, BJB menurutnya berkeinginan meningkatkan kesejahteraan dan mendukung program pemerintah dalam mendorong laju ekonomi masyarakat. “Untuk itu BJB menjadikan program corporate social responsibility (CSR) sebagai bagian integral dari bisnis yang dijalankan BJB,” ucapnya. Program CSR sendiri menurutnya sudah berjalan sejak 2009 melalui berbagai kegiatan di masyarakat, salah satunya program pelatihan wisausaha BJB.
Sumber : okezone.com