Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewarnai sejumlah kampung di DKI Jakarta dikritik. Bukan soal hasilnya, melainkan soal proses dan tujuan dari pengecatan itu sendiri.
Direktur RUJAK Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja menilai, sebelum memutuskan untuk mewarnai sebuah perkampungan, Pemprov DKI seharusnya mempertimbangkan aspek potensi yang dimiliki setiap perkampungan.
“Kalau misalnya, potensi kampung itu kesenian atau banyak anak muda yang kreatif, mereka mau bikin instalasi, ya silakan saja. Yang penting prosesnya itu, menuju bagaimana pada akhirnya,” kata Elisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/3/2018).
Ia menuturkan, banyak persoalan sosial yang dihadapi masyarakat yang tinggal di kawasan perkampungan. Misalnya, persoalan keamanan lahan, ekonomi, persampahan, hingga lingkungan hidup. Belum lagi keterbatasan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di sekitar mereka.
Di dalam APBD DKI Jakarta memang diatur tentang anggaran community action planning. Dalam kegiatan ini, Pemprov DKI Jakarta mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam mencurahkan ide dan gagasan untuk penataan wilayah tempat tinggal mereka.
Elisa mengaku, tak mempersoalkan bila memang pengecatan menjadi tujuan akhir dari community action planning. Namun seharusnya, kegiatan tersebut menjadi kegiatan terakhir setelah seluruh persoalan sosial yang ada dibenahi.
Jadi mungkin yang ingin dibangun Pak Gubernur antusiasme atau apa, tapi itu sangat tidak cukup. Kalau cuma berhenti di situ, justru akan timbul sinisme yang tidak perlu. Entah itu sinisme dari warga sendiri ‘apa, kok gini doang’,” tuntas Elisa.
Sumber: kompas.com