Ini Caranya Agar Pekerja Kontrak Sukses Ajukan KPR

Jakarta Mengajukan KPR bagi pekerja kontrak memang relatif lebih sulit. Pasalnya, status pekerjaan memang sangat penting untuk mendapatkan pinjaman kredit dari bank.

Status karyawan kontrak atau pegawai tidak tetap biasanya membuat bank sedikit ragu memberikan pinjaman, karena khawatir sang debitur mengalami gagal bayar atau kredit macet. Namun jangan cepat menyerah untuk mendapatkan rumah impian.

Karena sebenarnya, ada beragam strategi yang menarik untuk dicoba seorang pekerja kontrak agar bisa mendapatkan KPR. Simak ulasannya berikut ini!

 

 

1. Rasio Pendapatan di Atas Cicilan

Pastikan bahwa pendapatan Anda harus lebih besar dari nilai cicilan rumah yang akan dibeli. Mengapa demikian? Sebab bank akan menghitung rasio pendapatan Anda terhadap cicilan rumah.

Jika rasio pendapatan lebih besar dari cicilan, maka bank akan mempertimbangkan untuk meng-approve (menerima) permohonan KPR Anda. Karena itu meski Anda masih pekerja kontrak, perbesar rasio pendapatan Anda agar bank tidak menolak ketika mengajukan KPR.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan tidak memiliki utang lain di luar cicilan KPR. Misalnya, gaji Anda Rp5 juta tiap bulannya. Dengan biaya hidup Rp2,5 juta dan kredit motor Rp1 juta, Anda masih memiliki sisa uang Rp1,5 juta.

2. Masukkan Penghasilan Lain

Jika Anda memiliki penghasilan tambahan, sebaiknya masukkan dalam catatan ketika mengajukan permohonan KPR ke bank dengan menyertakan bukti.

Misalnya Anda memiliki usaha kuliner, jualan online atau guru privat dengan penghasilan lumayan. Anda bisa menunjukkan bukti transfer atau penghasilan tersebut ke pihak bank.

Dengan adanya gaji kedua tersebut, bank bisa saja bermurah hati menyetujui permohonan KPR Anda meski pun status Anda masih pekerja kontrak. Pendapatan lain di luar pekerja kantoran akan meminimalisir risiko bank meminjamkan uang pada Anda.

Lalu, apa lagi yang harus dilakukan pekerja kontrak dalam mengajukan KPR? Simak selengkapnya dalam Panduan di Rumah.com!

Sumber: liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *