Jakarta – Harga tanah yang makin tinggi dan naik begitu cepat membuat industri properti di tanah air cukup tertekan, terutama untuk penyediaan rumah murah bagi masyarakat.
Dengan harga tanah yang semakin mahal tapi tak sebanding dengan kenaikan pendapatan, maka diprediksi akan makin banyak masyarakat yang tidak punya rumah, khususnya generasi milenial yang akan mendominasi demografi penduduk Indonesia di masa mendatang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengungkapkan, hal ini menjadi perhatian serius dari pemerintah. Kebijakan yang menjawab kendala dari mahalnya harga tanah tadi akan menjadi fokus pertama pemerintah.
“Policy (kebijakan) ini terutama masalah tanah dulu. Kemudian masalah policy lain yang harus kita lihat, supaya nanti kenaikan harga rumah bangunan itu tidak terlalu ekstrem. Karena jika itu terjadi, kenaikan harga terkerek, sedangkan gaji tidak naik setara dengan itu, lama kelamaan gap antara kemampuan membeli dan mencicil rumah dengan pendapatan itu makin besar. Sehingga akibatnya tidak membikin orang mampu. Oleh karena itu kebijakan harga tanah itu penting,” katanya saat ditemui di acara Indonesia Property Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Pemerintah sendiri saat ini tengah menyusun payung hukum untuk penyediaan land bank pemerintah. Nantinya pemerintah akan memiliki land bank yang berasal dari tanah-tanah terlantar di Indonesia, sehingga harga tanah yang telah dimiliki tak bakal naik sedemikian tinggi dan meminimalisir kegiatan spekulan.
“Landbank ini sudah tahap akhir draft Perpresnya. Tujuan landbank itu supaya negara mempunyai bank tanah. Kemudian juga kita mulai mengembangkan zona nilai tanah. Zona nilai tanah itu akan melihat berapa harga tanah yang wajar. Dengan zona nilai tanah itu, harusnya ada sebuah mekanisme di mana kenaikan harga tanah jangan selangit, gitu loh. Nah ini harus di-combain mungkin dengan sistem perpajakan. Kenaikan harga tanah yang berlebihan harus di tax. Sehingga tidak ada intensif orang untuk menaikkan harga tanah,” jelas Sofyan.
“Sekarang kami mempunyai banyak sekali identifikasi tanah terlantar. Jadi dengan landbank ini, kita akan menggunakan tanah-tanah yang terlantar itu. Dengan mekanisme landbank nanti, diharapkan akan mengontrol harga tanah naik yang wajar. Sehingga orang tidak menghabiskan uang berspekulasi beli tanah. Tanah untuk investasi oke, tapi bukan tanah untuk spekulasi. Karena tanah tidak akan bertambah,” tandasnya.
Sumber : Detik Finance