Fakta di Balik Aturan Ganjil Genap di Tol Cikampek Mulai 12 Maret

Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan tiga kebijakan di ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jakarta-Cikampek), termasuk sistem ganjil genap dilatarbelakangi maraknya pembangunan infrastruktur. Mulai dari proyek Light Rapid Transit (LRT), tol layang, sampai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ, Karlo Manik memaparkan tiga kebijakan tersebut, pertama pengaturan jam operasional angkutan barang yaitu pukul 06.00 sampai 09.00 untuk golongan 3, 4, dan 5 pada hari Senin sampai Jumat. Kedua, sistem ganjil genap pukul 06.00-09.00 dari Senin sampai Jumat. Ketiga, kebijakan lajur khusus angkutan umum.

“Tujuannya kebijakan ini menjawab kemacetan pada ruas tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat lewat sistem ganjil genap,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Menurut Karlo, kebijakan pengaturan jam operasional angkutan barang berlaku di dua arah, misalnya Cikarut ke Cawang atau Cawang ke Cikarut. Sementara aturan ganjil genap rencananya akan diterapkan di pintu tol Bekasi Barat dan Timur, bukan didalam tolnya.

“Kita juga tidak hanya mengatur mobil pribadi di pintu tol Bekasi Barat dan Timur, tapi juga untuk memikirkan untuk orang beralih ke angkutan umum. Jadi kita siapkan lajur khusus angkutan umum (LKU),” paparnya.

Lebih jauh dijelaskan Karlo, tingginya pembangunan yang sedang terjadi di Jakarta merupakan salah satu alasan kebijakan ganjil genap berlaku mulai 12 Maret 2018.

“Jakarta-Cikampek ini ada tiga pembangunan, yakni LRT, elevated tol, dan kereta api cepat. Ini kan berdampak pada kecepatan di jalan tol. Makanya kita coba atur dengan (ganjil genap) ini,” tutur dia.

Sumber: liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *