Bangun Proyek LRT, Pemkot Tangsel Belajar ke Medan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara. Studi banding ini dilakukan terkait rencana Pemkot Tangsel membangun proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT).

Kunjungan rombongan Pemkot Tangsel yang dipimpin Asisten Ekbang, Uus Kusnadi ini dalam rangka mempelajari Pola Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rencana Pembangunan proyek LRT.

Selain itu untuk mempelajari terkait Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Pemrakarsa Proyek Pembangunan LRT Kota Medan, serta Perencanaan LRT dan Integrasi Moda Angkutan di Wilayah Kota Medan.

Menurut Uus, Kota Tangsel merupakan kota yang tidak terlalu besar namun memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dengan tingkat mobilitas yang tinggi pula, sehingga memerlukan suatu alternatif dalam mengelola kemacetan kota dengan angkutan transportasi massalnya.

“Untuk itu kita merasa perlu belajar dari Pemkot Medan, dengan apa yang sudah mereka laksanakan di sini. Hasil kunjungan kerja ini akan kita jadikan referensi dalam persiapan Pemkot Tangsel menyusun Rencana Proyek LRT dengan skema KPBU. Hal ini diharapkan menjadi solusi mengatasi kemacetan di Kota Tangsel sudah sangat tinggi,” ujar Uus, Kamis (1/3/2018).

Rombongan studi banding Pemkot Tangsel ini diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Qamatul Fattah didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, di Kantor Wali Kota Medan. Qamarul Fattah mengatakan, pihaknya baik kedatangan Pemkot Tangsel di Kota Medan.

Isu transportasi masal, kata Qamarul, menjadi salah satu fokus utama Pemko Medan dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Saat ini Pemko Medan tengah dalam proses kajian perencanaan proyek pembangunan LRT dan BRT, sehingga dalam beberapa tahun kedepan Kota Medan sudah memiliki sarana transportasi massal tersebut.

“Di samping LRT dan BRT ini, Pemko Medan juga menerapkan konsep skema KPBU pada sektor kesehatan yakni pembangunan RSUD Dr Pirngadi,”ujar Qamarul.

Sementara itu, menambahi penjelasan tersebut, Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, ATD, MT menyebutkan rencana pembangunan LRT Medan sendiri telah tercantum dalam daftar Public Privat Partnership (PPP) project 2017 atau KPBU yang disusun oleh Bappenas.

“LRT akan dibangun berbarengan satu paket dengan Bus Rapid Transportation (BRT) yang akan diintegrasikan untuk mendukung kelancaran transportasi di Ibukota Provinsi Sumatra Utara,” jelasnya.

Sementara dalam ekspose Bappeda yang disampaikan Kabid Fisik Ferry, dijelaskan penerapan sistem KPBU di Kota Medan ini mengingat keterbatasan kapasitas APBD Kota Medan dan dinilai lebih efisien jika dikerjasamakan dengan pihak swasta.

“Untuk pemrakarsanya, KPBU diprakarsai oleh Pemko Medan dengan Penanggung Jawabnya berada langsung di bawah Walikota Medan Dzulmi Eldin. Sedangkan untuk pola pengembalian dana dengan KPBU di Kota Medan direncanakan menggunakan konsep User Charge (Tarif Penumpang) dengan masa kontrak 35 tahun,” tandasnya.

Sumber: okezone.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *