Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) direncanakan beroperasi pada Maret 2019. Namun, ternyata proyek ini masih memiliki masalah pembebasan lahan.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengungkapkan ada tiga bidang lahan dengan luas kurang lebih 100 meter persegi yang masih bermasalah. Tiga lahan ini diperlukan untuk menjadi lokasi tangga masuk menuju Stasiun MRT Blok A di sisi timur.
“Ada tiga pemilik lahan di sekitar Stasiun Blok A. Ketiga ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung,” ujar Arifin seperti dilansir oleh Kompas.com.
“Dua lahan sudah selesai dengan satu kita menang dan satu lagi kita kalah (ganti rugi). Satu lagi masih berproses menunggu pengadilan,” lanjutnya.
Adanya gugatan terkait tiga lahan tersebut membuat pembangunan tangga stasiun menjadi terhambat. Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan upaya membantu dalam mempercepat pembangunan.
Caranya dengan menguasai lahan secara sementara. Kemudian pemkot juga memasang beton sebagai pagar pembatas.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Selatan TP Pruba menyatakan pembangunan infrastruktur untuk MRT akan terus dikerjakan. Pengerjaan memang hanya dapat dilakukan pada satu lahan.
TP Purba menyatakan ada satu bidang tanah yang masih dalam sengketa bersedia lahannya dapat dimulai pembangunan. Pemilik lahan membuat surat pernyataan.
MRT direncanakan beroperasi pada Maret 2019. Fase pertama akan menghubungkan Lebak Bulus dengan Bundaran Hotel Indonesia. Rute ini memiliki panjang hampir 16 km dan melewati 13 stasiun. Rencananya, rute ini hanya memakan waktu 30 menit.
Sumber: rumah123.com